Empat Orangutan Dilepasliarkan di Bukit Batikap
Konservasi Orangutan - Orangutan (Pongo pygmaeus morio) berusia tujuh
tahun bermain di dalam areal konservasi di Kebun Raya Universitas
Mulawaman Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (23/11/2011). Terdapat 11
ekor orangutan di dalam areal konservasi ini. Terkuaknya pembunuhan
orangutan di dalam areal perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak,
Kabupaten Kutai Kartanegara, mengancam keberadaan satwa dilindungi ini
di Kalimantan Timur.
Keempat orangutan tersebut adalah bagian dari 40 orangutan yang telah direhabilitasi yang akan dilepasliarkan pada tahun 2012. Empat orangutan dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Batikap, Kalimantan Tengah.
Pelepasliaran ini akhirnya berhasil direalisasikan setelah sekian lama tak bisa dilaksanakan karena Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah Nyaru Menteng menghadapi kendala minimnya lahan hutan yang tersedia.
"Setelah pelepasliaran 4 orangutan ini, pada akhir Maret 2012 Yayasan BOS akan melepasliarkan 12 orangutan lagi," kata Direktur BPSF, Jamartin Sitihe, dalam email kepada Kompas.com, Selasa hari ini.
Jamartin mengingatkan bahwa berdasarkan Rencana Aksi Konservasi Orangutan 2007-2017, semua orangutan yang ada di pusat rehabilitasi harus sudah dilepasliarkan pada tahun 2015. Saat ini, masih ada 600 ekor orangutan yang tersisa di pusat rehabilitasi. Ia mengatakan, komitmen dibutuhkan sehingga lahan dan biaya pelepasliaran tersedia untuk mendukung pencapaian target.