Jumat, 24 Februari 2012

LSM Desak Pengusutan Kasus Jerat Harimau
Dua dari 12 individu harimau Sumatera yang terakam kamera otomatis yang dipasang WWF dan PHKA di Bukit Tigapuluh, Jambi. 
BENGKULU - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mendesak pihak berwajib mengusut maraknya aksi perburuan liar terhadap Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) di wilayah Bengkulu.
"Dalam tahun 2012 ini sudah dua kasus harimau terjerat, bahkan satu diantaranya mati karena tidak dapat diselamatkan," kata Koordinator KKI Warsi Bengkulu Nurkholis Sastro, di Bengkulu , Jumat (24/2/2012).
Nurkholis mengatakan, perburuan liar terhadap satwa langka tersebut harus diusut sebab termasuk tindakan melanggar hukum.
Kajian KKI Warsi menunjukkan, kasus pemasangan jerat terhadap harimau belum satu pun yang terungkap.
"Kami yakin dengan investigasi yang jelas, pasti kasus ini dapat terungkap, karena ini sudah menjadi kejahatan terorganisir," tegasnya.
Apalagi, sebagian besar jerat yang dipasang pemburu berada di dalam Hutan Lindung termasuk yang baru ditemukan beberapa hari lalu di Hutan Produksi Air Rami.
Nurkholis mengungkapkan, tingginya perburuan menjadi penyebab menurunnya populasi satwa langka dilindungi tersebut, selain penghancuran terhadap habitatnya.
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengamankan seekor harimau Sumatera yang terkena jerat pemburu liar di kawasan HP Air Rami, Kabupaten Bengkulu Utara.
Harimau betina yang ditemukan itu berhasil diselamatkan, namun beberapa jari kakinya harus diamputasi.
Kondisi harimau tersebut berbeda dengan yang ditemukan di Kabupaten Lebong sebulan lalu dimana sekujur tubuhnya mengalami luka serius akibat diduga dihujani tombak pemburu liar hingga tembus pada bagian jantung dan akhir mati.