Kamis, 03 Mei 2012

Karst di Luar Kawasan Lindung Lebih Terancam
Sungai bawah tanah Kali Suci di Kecamatan Semanu yang merupakan bagian dari kawasan karst perbukitan seribu yang harus dilindungi.
CIBINONG - Kawasan karst yang berada di luar zona lindung lebih terancam dari kegiatan eksploitasi seperti tambang semen dan marmer.

"Kalau yang berada di kawasan dilindungi sudah jelas terlindungi. Yang tidak terjamin adalah yang di luar kawasan lindung, " kata Amran Achmad, Kepala Laboratorium Sumber Daya Hutan dan Ekowisata, Universitas Hasanuddin.

Amran mencontohkan kasus di kawasan karst Maros Pangkep di Sulawesi. Dari 40.000 hektar kawasan karst yang ada, hanya 20.000 hektar yang masuk zona dilindungi.

"Di luar kawasan, masih ada kawasan karst yang terpecah-pecah dalam beberapa lokasi," papar Amran dalam Lokakarya "Ekosistem Karst Untuk Kelangsungan Hidup Bangsa" di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cibinong, Kamis (3/5/2012).

Kawasan karst yang berada di luar zona dilindungi bukan berarti kawasan yang minim kekayaan biologi maupun arkeologi.

Amran mengatakan, "Kalau kawasan karst-nya terpecah-pecah, justru biodiversitasnya lebih khas."

Ia juga menambahkan bahwa banyak gua di kawasan karst yang tidak masuk area dilindungi menyimpan kekayaan arkeologis, berupa artefak peninggalan kehidupan di masa lampau.

Saat ini, aktivitas pertambangan semen berlangsung di kawasan karst Maros Pangkep. Pertambangan berlangsung di dekat karst yang punya kekayaan arkeologis sehingga berpotensi menciptakan gangguan bagi ekosistem karst.

Peneliti LIPI yang menggeluti Kala Cemeti, Cahyo Rahmadi, mengatakan bahwa pertambangan, alih fungsi kawasan karst serta aktivitas manusia terbukti mengganggu keseimbangan ekosistem.

"Pada daerah yang tidak terganggu, proporsi jenisnya bagus. Kalau di daerah yang terganggu, ada semut yang jumlahnya sangat meningkat, jomplang. Ini jelas salah," kata Cahyo.

Untuk mendukung pengelolaan kawasan karst yang baik, Amran mengusulkan perlunya pendataan potensi kawasan. Wilayah yang memiliki kekayaan geologis, arkeologis maupun geologis seharusnya dilindungi.

Kawasan karst Maros Pangkep adalah salah satu hotspot karst di dunia, paling kaya biodiversitas.

Rabu, 02 Mei 2012

Gajah Sumatera Ditemukan Tewas
 Ilustrasi: Gajah Sumatera mati.
BANDA ACEH — Konflik antara manusia dan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranae) makin kerap terjadi. Satu lagi gajah liar di Kabupaten Aceh Jaya ditemukan mati diracun pada Selasa (1/5/2012) di areal perkebunan kelapa sawit,  Desa Krueng Ayon, Kecamatan Sampoiniet.

Kapala seksi Perlindungan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Aceh Jaya Armidi di Calang, Rabu (2/5/2012), mengatakan, gajah yang mati diracun  di perbatasan dengan Krueng Beukah itu berkelamin betina, diperkirakan berusia 18 tahun, usia produktif bagi gajah sumatera.

Gajah betina itu juga diketahui tengah menyusui anak, tetapi tidak diketahui keberadaan anak gajah tersebut. Gajah hanya melahirkan satu anak tiap masa kebuntingan. Masa menyusui anak berlangsung sekitar dua tahun.

Dari anus induk gajah yang tewas keluar usus dan darah. Mulutnya juga mengeluarkan buih serta badannya biru. Gajah tewas begitu saja walaupun sempat ditolong petugas setempat.  Gajah itu disinyalir mati diracun pemilik lahan kelapa sawit.

"Sejak tujuh tahun terakhir gangguan gajah liar di Aceh Jaya sangat tinggi. Kami bersama BKSDA dan Conservation Response Unit Fauna-Flora International terus berupaya mengatasi konflik satwa dengan warga," kata Armidi.

Oleh manusia, gajah-gajah itu selalu dianggap menjadi hama dan pengancam. Gajah sering dianggap sebagai perusak puluhan hektar tanaman pertanian dan perkebunan milik warga, seperti padi, pinang, kelapa, karet, dan pisang.

Selain di kecamatan Sampoiniet, konflik satwa dilindungi itu juga terjadi di Kecamatan Jaya dan beberapa daerah lainnya.

Sementara itu Komandan Ranger CRU Sampoiniet, Mukhtar, mengatakan, gajah sumatera yang mati di tengah lintas badan jalan SP Empat dan SP Lima itu telah dikuburkan.

Kamis, 26 April 2012

Tampil Cantik Tak Harus Bunuh Satwa
Empat wanita asal Malang yang ikut serta melakukan demo yang digelar ProFauna Indonesia di Malang, Jawa Timur Kamis (26/4/2012). Mereka mengkampanyekan wanita bisa tampil cantik tidak harus membunuh satwa liar. 

MALANG - Di tengah maraknya bagian tubuh satwa liar yang dijadikan bahan perhiasan bagi wanita dan juga untuk kerajinan, Profauna Indonesia, menggelar kampanye bertema "Tampil Cantik Tanpa Membunuh Satwa Liar" di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (26/4/2012).
Kampanye yang dimotori ProFauna itu diperagakan oleh empat model cantik asal Malang, di atas trotoar di Jalan Veteran, Kota Malang, sekira pukul 10.30 WIB, dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Tampil Cantik Tanpa Membunuh Satwa Liar".
Menurut Rosek Nursahid, Ketua ProFauna Indonesia, kampanye dilakukan tidak hanya di Malang, namun, di beberapa kota besar di Indonesia.
"Tujuannya untuk mengajak masyarakat khususnya kaum wanita agar turut serta membantu pelestarian satwa liar," jelasnya.
Kampanye tersebut menyerukan agar para wanita tidak membeli perhiasan atau kerajinan yang mengandung bagian tubuh satwa.
"Bagian satwa yang sering digunakan untuk kerajinan dan perhiasan adalah sisik penyu," katanya.
Berdasarkan hasil survei ProFauna jelas Rosek, yang marak penjualan perhiasan atau kerajinan yang mengandung sisik penyu adalah di Jakarta, Bali, Yogyakarta, Banyuwangi, dan Pangandaran.
"Kerajinan itu dalam bentuk gelang, kalung, kipas, kotak tempat perhiasan, dan anting-anting," beber Rosek,
Konsumen perhiasan dari bagian tubuh satwa itu adalah wanita. "Sungguh tidak beradab jika ada seorang yang mempercantik dirinya namun dengan membunuh satwa liar. Karena untuk mengambil sisik penyu itu, pasti membunuhnya," katanya.
Padahal, kata Rosek, dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistem jelas penyu dilindungi.
"Bagi yang membunuh penyu untuk perhiasan maka diancam hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp 100 juta," tegasnya.
Selain itu, Rosek mengatakan, ProFauna mengajak kaum wanita untuk tidak membeli perhiasan dari bahan bagian tubuh penyu.
"Selain itu, kami juga mengajak kaum wanita untuk tidak membeli satwa liar seperti kukang, burung nuri, elang, primata dan jenis satwa liar lainnya," ajak Rosek.
Kalau kaum wanita yang berjumlah 127 juta jiwa di Indonesia, melestarikan satwa liar, maka akan lebih baik.
"Apalagi wanita punya kedekatan dengan anak atau keluarga sehingga punya peluang besar untuk mendidik anaknya agar turut peduli melestarikan satwa liar yang ada di Indonesia," katanya.

Rabu, 25 April 2012

Kamera Pengintai Macan Tutul Rusak
 Macan tutul


SUKABUMI — Tiga dari enam kamera pengintai macan tutul (Panthera pardus) di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, rusak akibat ulah tangan jahil. Kamera tersebut digunakan untuk memantau keberadaan dan populasi satwa dilindungi itu.
"Pada tahun 2010 terpantau 56 ekor macan tutul di zona inti taman nasional. Mereka terpantau melalui enam kamera pengintai yang tersebar dalam radius 1.000 hingga 2.000 hektar. Saat ini tiga dari enam kamera kami dirusak tangan jahil sehingga mengganggu pemantauan," kata Kepala Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Wahyudi, Rabu (25/4/2012), di Sukabumi, Jawa Barat.
Agus akan mengusahakan pengadaan sepuluh unit kamera baru yang bakal disebar dalam radius 10.000 hektar. Kamera baru itu akan dipasang di wilayah Lido, Kabupaten Bogor. "Sebagian besar macan tutul yang sudah terekam memang berada di sekitar wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Bogor," ungkapnya.
Agus yakin populasi macan tutul sudah lebih dari 56 ekor. Pasalnya, sejumlah foto yang terekam beberapa waktu terakhir menunjukkan ciri-ciri yang berbeda daripada sebelumnya. Agus menyebutkan, ciri-ciri yang terlihat adalah corak tutul yang lebih besar, dan juga ada yang warna tutulnya lebih pekat.
TNGGP mencakup wilayah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bogor, dengan luas areal mencapai 22.851 hektar. Selain macan tutul, taman ini juga menjadi rumah bagi beberapa satwa dilindungi lainnya, seperti elang jawa (Nisaetus bartelsi), owa jawa (Hylobates moloch), dan surili (Presbytis comata).

Selasa, 24 April 2012

Orangutan Rawa Tripa Terancam Punah Akhir 2012
Orangutan Sumatera (Pongo abelii). 


DEPOK - Ian Singleton, Direktur Konservasi Program Konservasi Orangutan Sumatera mengatakan bahwa orangutan yang ada di Rawa Trip, Aceh, terancam punah dalam waktu dekat.
"Jika aktivitas perusakan seperti konversi lahan terus berlanjut, maka orangutan di Rawa Tripa akan habis akhir tahun 2012," kata Singleton saat ditemui dalam diskusi diadakan Pusat Riset Perubahan Iklim, Universitas Indonesia, Selasa (24/4/2012).
Singleton mengatakan bahwa banyak perusahaan kelapa sawit yang membuka lahan di Tripa sebagai perkebunan. Pembukaan lahan bahkan dilakukan di kawasan konservasi dengan pembakaran.
Pembukaan hutan mengakibatkan orangutan Sumatera (Pongo abelii) di wilayah setempat terganggu. Banyak orangutan mengalami kematian akibat habitat yang dirusak.
Praktek pembunuhan orangutan juga dilakukan. Sebagian dilakukan dengan sadis, seperti menjerat leher orangutan tanpa bius dan melakukan penembakan hingga 62 kali ke satu individu orangutan.
"Populasi orangutan 2 tahun lalu tinggal 300 ekor. Dalam 12 bulan terakhir sudah berkurang 100 ekor. Jadi populasi saat ini diperkirakan 200 ekor," ungkap Singleton.
Menurut Singleton, upaya konsevasi habitat harus dilakukan di wilayah Rawa Tripa untuk menjaga kelestarian orangutan. "Sekarang harus stop konversi," tegas Singleton.
Singleton mengatakan bahwa habitat Rawa Tripa sangat penting bagi orangutan. Kawasan ini merupakan kawasan orangutan Sumatera yang terpadat di dunia. Delapan ekor orangutan dijumpai per km persegi.
"Rawa Tripa adalah ibukota orangutan," terangnya.
Orangutan yang tinggal di Rawa Tripa memiliki kecerdasan tinggi. Mereka mampu menggunakan alat untuk mencari makanan, melubangi sarang lebah untuk mendapatkan madu serta memecahlan buah yang berkulit keras.
"Kita akan sangat kehilangan kalau orangutan ini sampai punah," kata Singleton.

Senin, 23 April 2012

Terumbu Karang Perairan Komodo Terancam
 Terumbu karang di kawasan Tatawa Besar, Pulau Komdo, rusak setelah diledakkan oleh nelayan ilegal. Foto diambil pada 20 Maret 2012.

PULAU KOMODO - Kawasan perairan kaya terumbu karang yang masuk di wilayah Taman Nasional Komodo terancam. Kantor berita AP, Jumat (20/4/2012), melaporkan bahwa  aktivitas nelayan ilegal yang menangkap ikan dengan bahan peledak menghancurkan terumbu karang yang ada.

AP yang memawancarai operator selam dan pegiat lingkungan melaporkan bahwa pemerintah Indonesia tidak melakukan perlindungan yang cukup bagi wilayah yang dikenal dengan kadal raksasa Komodo itu.

Michael Ishak, instruktur scuba dan fotografer bawah laut profesional yang telah berkunjung ke perairan ini ratusan kali mengatakan bahwa jumlah nelayan ilegal pada tahun ini lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ishak yang kembali ke perairan ini bulan lalu menuju tempat favoritnya, Tatawa Besar, menjumpai fakta bahwa terumbu karang seluas 500 meter persegi lenyap. Padahal, wilayah itu menyimpan keragaman hayati yang tinggi. Banyak juga wilayah kecil-kecil lain yang dihancurkan.

"Pertama, saya pikir, ini tak benar. Saya pasti berada di tempat yang salah," kata Ishak yang sampai harus memastikan berkali-kali bahwa ia memang mengamati wilayah yang biasa diselami sebelumnya.

"Tapi ternyata itu benar. Semua koral keras baru saja diledakkan, hancur, berjatuhan. Beberapa diantaranya masih hidup. Saya tak pernah melihat ini sebelumnya," ungkap Ishak seperti dikutip AP, Jumat.

Wilayah perairan yang kaya terumbu karang itu seharusnya dilindungi. Namun, banyak nelayan yang datang untuk berburu ikan seperti kerapu dan kakap. nelayan datang dengan perahu kecil dengan jaring. beberapa lainnya menggunakan "peledak" campuran minyak tanah dan pupuk di botol bir.

Bernafas dengan tabung yang dihubungkan pada kompresor di permukaan, nelayan muda biasanya menyelam ke lautan untuk menyemprotkan sianida, kemudian menyetrum dan menangkap ikan yang ada di terumbu karang.

Jos Pet, ilmuwan perikanan yang berpengalaman bekerjasama dengan pegiat konservasi mengatakan, "Masalah terbesar adalah nelayan bebas menuju Komodo, mengabaikan zonasi dan peraturan tentang pengambilan sumber daya. Mudah mencari ikan di wilayah warisan dunia ini."

Sementara, memberikan tanggapan, Sustyo Iriyono dari Taman nasional Komodo mengatakan bahwa masalah yang ada terlalu dibesar-besarkan. Ia juga menampik klaim longgarnya pengawasan atau penegakan hukum.

Iriyono menuturkan, penjaga sudah menahan 60 nelayan ilegal selama 2 tahun terakhir, termasuk dua nelayan muda yang ditangkap bulan lalu setelah dijumpai menggunakan bom untuk menangkap ikan di wilayah barat perairan.

Salah satu tersangka tertembak dan terbunuh setelah berusaha melarikan diri dengan melempar bom ikan pada penjaga. Sementara, tiga orang lain, termasuk salah satunya remaja usia 13 tahun, mengalami luka ringan.

"Anda lihat. Tak ada yang bisa mengatakan bahwa saya tidak bertidak dalam melawan mereka yang menghancurkan daerah selam ini," kata Iriyono. Menurutnya, kawasan tersebut adalah salah satu area yang terus dimonitor.

Selama dua dekade, The Nature Conservancy telah membantu mengurangi praktek perikanan tak ramah lingkungan. Zona Larang Tangkap ditetapkan sementara daerah pemijahan dan pesisir juga ikut dilindungi.

Tahun 2005, pemerintah memberikan izin pada Putri Naga Komodo, joint venture yang juga didanai oleh TNC dan World bank untuk mengoperasikan fasilitas wisata. Wisata diharapkan membuat taman nasional bisa mandiri dana.

Dengan 30.000 visitor internasional dan lokal, taman nasional bisa mendapatkan budget 1 miliar dollar. Sayangnya, pejabat pemerintah menginginkan dana langsung masuk ke pusat. Persetujuan dihentikan dan izin Putri naga Komodo ditarik.

Operator selam telah meinta TNC dan organisasi lain seperti WWF Indonesia untuk kembali ke Komodo dan membantu upaya konservasi. Namun, Arwandridja Rukma dari TNC menuturkan bahwa pihaknya hanya akan ikut serta dalam proyek jika atas undangan pemerintah.

Minggu, 22 April 2012

Hari Bumi, Aktivis Tuntut Penutupan Pasar Burung
Perdagangan burung kakatua jambul kuning dari Pulau Seram dan Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, masih marak. Burung kakatua yang dilindungi undang-undang ini dijual sekitar Rp 500.000 per ekor di pasar burung di Ambon dan Dobo. Pengawasan terhadap perburuan dan perdagangan satwa dilindungi di Maluku masih lemah.

JAKARTA - Aktivis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Liga Anti Perdagangan Satwa (LAPS) menggelar aksi di Monumen Nasional dan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (22/4/2012).
Dalam aksi yang dilakukan untuk memperingati Hari Bumi tersebut, aktivis LAPS meminta pemerintah serius menangani perdagangan satwa liar serta menutup pasar burung.
"Memperingati Hari Bumi, kita harus sadar tentang pentingnya pelestarian alam, satwa. Sekarang yang berperan besar dalam kepunahan satwa adalah pasar burung," ungkap Rejeki Marsudiyani dari Animal Friend Yogya.
Yani yang khusus datang dari Yogyakarta bersama rekannya untuk melakukan aksi ini mengungkapkan, berbagai macam satwa liar diperjualbelikan di pasar burung, mulai elang, monyet dan ular.
"Semakin banyak pasar burung, semakin banyak satwa yang diperjualbelikan. Ada banyak pembeli, maka makin banyak juga orang yang cari satwa di hutan untuk dijual," kata Yani saat ditemui di Bundaran HI, hari ini.
Yani menegaskan, "Pasar burung seperti Ngasem kalau di Jogja itu harus ditutup." Dengan cara tersebut, perdagangan satwa liar bisa dikurangi dan kelestarian alam terjaga.
Ia mengakui, penutupan pasar burung memang akan merugikan beberapa pihak, seperti masyarakat yang punya mata pencaharian sebagai penjual satwa. Tapi, kerugian itu dinilai tak sebesar kerugian kehilangan satwa liar.
"Hanya sebagian saja yang kita rugikan. Bumi lebih besar dari yang kita rugikan. Bumi memberi manfaat lebih banyak. Kalau tidak dilakukan, anak cucu kita yang akan rugi," papar Yani.