Kamis, 08 Maret 2012

Satu Lagi Gajah Sumatera Ditemukan Mati
Gajah sumatera 
PEKANBARU - Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) kembali ditemukan mati di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
"Lokasi gajah mati ini ditemukan tak jauh dari bangkai gajah pertama yang ditemukan belum lama ini," kata Humas WWF Program Riau, Syamsidar, Kamis (8/3/2012).
Sebelumnya, seekor gajah Sumatera liar ditemukan mati oleh warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan pada Selasa lalu (6/3/2012). Lokasinya berada di tepi sungai di kawasan hutan yang tak jauh dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Menurut Syamsidar, lokasi penemuan bangkai gajah kedua berjarak sekitar 400 meter dari tempat pertama. Keduanya sama-sama ditemukan dekat dengan sungai.
Gajah Sumatera tersebut ditemukan tim survei WWF yang melakukan penyisiran di sekitar penemuan bangkai gajah pertama. Gajah ini ditemukan dengan posisi badan masuk ke dalam air. Temuan langsung dilaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.
Menurut Syamsidar, gajah kedua yang mati mungkin berasal dari kawanan gajah yang pertama. Gajah tersebut mungkin tewas karena diracuni.
Dengan kematian gajah ini, sudah ada dua gajah Sumatera yang mati di Riau pada tahun 2012 ini. Jumlah populasi gajah Sumatera di Sumatera kini diperkirakan tinggal 400 ekor, dimana jumlah di Riau mencapai sekitar 200 ekor.

Rabu, 07 Maret 2012

Wakatobi Akan Jadi Cagar Biosfer Dunia
 Penyelaman di Wakatobi.
WANGI WANGI — Wilayah Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, segera ditetapkan menjadi kawasan cagar biosfer dunia oleh UNESCO.
”Badan PBB yang menaungi bidang pendidikan dan kebudayaan itu akan bersidang menetapkan Wakatobi sebagai kawasan cagar biosfer dunia di Paris pada April 2012,” kata Bupati Wakatobi Hugua, Rabu (7/3/2012).
Menurut Hugua, ada tiga kepentingan yang dilindungi UNESCO dalam menetapkan Wakatobi sebagai pusat cagar biosfer dunia, yakni kearifan lokal masyarakat Wakatobi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Ia mengatakan, kearifan lokal yang dilindungi di Wakatobi menyangkut tradisi budaya masyarakat Wakatobi dalam memperlakukan alam dan mengambil sesuatu dari Tuhan.
”Masyarakat Wakatobi sangat menghargai alam sekitar karena alam dengan segala kemurahannya menyediakan segala sumber kehidupan manusia cukup berkelimpahan,” katanya.
Sedangkan kelestarian lingkungan perlu dilindungi karena kawasan perairan laut Wakatobi memiliki keragaman terumbu karang dan biota laut yang cukup tinggi dibandingkan dengan kawasan-kawasan lain yang ada di dunia.
”Jumlah spesies terumbu karang di perairan laut Wakatobi mencapai 750 spesies dari 850 spesies terumbu karang dunia. Di Laut Karibia yang banyak dikunjungi wisatawan terutama penyelam, hanya memiliki 50 spesies terumbu karang, sedangkan Laut Merah hanya 300 spesies,” katanya.
Menurut Hugua, kawasan perairan laut Wakatobi dengan luas sekitar 1,5 juta hektar menyimpan potensi sumber daya alam perairan laut, sekitar 90 persen dari total potensi sumber daya kelautan yang ada di seluruh dunia.
Sedangkan kepentingan ekonomi yang perlu dilindungi adalah bagaimana masyarakat di kawasan Wakatobi dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada secara berkelanjutan tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Kehutanan sejak tahun 1996 sudah menetapkan kawasan perairan laut Wakatobi seluas 1,3 juta hektar sebagai kawasan Taman Laut Nasional Wakatobi.
Namun, dengan status taman laut nasional, yang dilindungi hanya kelestarian alam bawah laut Wakatobi, sedangkan masyarakat dan kepentingan ekonomi berkelanjutan tidak mendapat perlindungan.
”Dengan status sebagai pusat cagar biosfer dunia, minimal melindungi tiga kepentingan, yakni kearifan lokal masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi berkelanjutan,” kata Hugua.

Kamis, 01 Maret 2012

Greenpeace Tuding APP Tebang Tanaman Dilindungi
 Kayu bahan baku kertas yang bercampur dengan kayu ramin, spesies tanaman dilindungi berdasarkan CITES.
JAKARTA - Organisasi Greenpeace menuding perusahaan kertas Asia Pulp and Paper yang bernaung di bawah Sinarmas Group menghancurkan kayu ramin, spesies tanaman dilindungi berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
Dalam konferensi pers, Kamis (1/3/2012) di Jakarta, Greenpeace menyatakan bahwa fakta tersebut didapatkan setelah investigasi yang berlangsung selama 1 tahun pada 2011 dengan mengunjungi pabrik Indah Kiat di Perawang, Sumatera.
Di tempat tersebut, Greenpeace mengambil sampel dari 46 gelondong kayu dan mengirimkannya ke sebuah laboratorium independen di Jerman. Hasil penelitian laboratorium menunjukkan bahwa sampel yang diambil mengandung ramin.
"Greenpeace menangkap basah Asia Pulp and Paper. Investigasi ini telah jelas-jelas menunjukkan bahwa mereka menggunakan ramin ilegal," ujar Bustar Maitar, Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Greenpeace menunjukkan bahwa APP melakukan penebangan hutan gambut, termasuk menebang ramin. Sejak tahun 2001, di mana penebangan ramin dilarang, setidaknya APP telah menghancurkan 180.000 hektar hutan atau dua kali luas Jakarta.
Sejumlah pihak yang menggunakan kertas APP, di antaranya vendor IT terkemuka di dunia yang juga memasarkan produknya di Indonesia, retail, dan food beverage dinilai Greenpeace juga terlibat dalam perusakan hutan.
Penghancuran hutan, menurut Greenpeace, tidak hanya mengurangi populasi ramin yang saat ini makin langka. Penebangan juga mengancam populasi Harimau Sumatera yang kini tinggal 400 ekor dan juga terancam oleh aktivitas perburuan.
Berdasarkan hasil temuan, Bustar mengharapkan APP melakukan perbaikan pada usahanya. Ia mengharapkan APP menghentikan penebangan dan tidak menggunakan kayu ramin, menjaga hutan alam yang tersisa serta berkomitmen menggunakan kayu hasil plantation.
"Perusahaan yang bernaung di bawah Sinarmas, Golden Agri Resources, sudah berkomitmen untuk tidak merusak gambut, melakukan Free Prior Infirm Concern (FPIC) pada masyarakat dan melindungi lahan bernilai konservasi tinggi. Kalau perusahaan Sinarmas lain bisa, harusnya APP juga bisa," jelas Bustar.
Menanggapi pernyataan Greenpeace, Aida Greenbury, Direktur Sustainibility APP, mengatakan bahwa APP tidak melakukan penebangan, tidak menggunakan spesies tanaman dilindungi, serta memiliki sistem lacak-balak yang baik untuk mendeteksi adanya spesies kayu dilindungi.
"Tapi kami tetap berterima kasih pada Greenpeace dan akan menindaklanjuti temuan ini dengan investigasi. Kita akan lihat apakah ada ramin. Lihat juga pada koordinat penemuan serta membaca lagi laporan Greenpeace," ungkap Aida saat dihubungi hari ini.

Rabu, 29 Februari 2012

Eksistensi Penyu di Aceh Terancam
 Penyu belimbing.
BANDA ACEH - Koordinator Sahabat Laut, Ratno Sugito, mengatakan bahwa populasi penyu di perairan Aceh terus menurun terancam punah akibat masih maraknya perburuan oleh masyarakat dan gagalnya pementasan telur.
"Setiap tahun, populasi berbagai jenis penyu terus menurun antara 20 hingga 30 persen sehingga perlu perhatian dari seluruh elemen baik masyarakat maupun pemerintah agar kelestraikan hewan itu tetap terjaga," kata Ratno, Rabu (29/2/2012).
Koordinator tim pemantauan penyu jaringan Koalisi Untuk Advokasi Laut Aceh (KUALA) mengatakan bahwa sebelum tsunami 26 Desember 2004, Aceh memiliki wilayah peletakan telur penyu. Namun, wilayah itu berkurang sejak kejadian tsunami.
Saat ini, dengan masih banyaknya perburuan, eksistensi penyu di Aceh menjadi semakin terancam.
Berdasarkan pantauan jaringan KUALA, di Pasie Lange terdapat tiga jenis penyu yang sering bertelur yakni penyu Belimbing, penyu Hijau dan penyu Sisik.
"Sekitar 20 tahun lalu penyu-penyu itu bertelur hingga 10 indukan, kini hanya tinggal dua hingga tiga indukan, kami khawatirkan lima hingga 10 tahun mendatang kawasan ini tidak akan disinggahi penyu lagi," kata Rahmad.
Saat ini, terdapat tujuh jenis penyu di wilayah perairan Indonesia yakni penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Pipih (Natator depressus), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Tempayan (Caretta caretta) dan Penyu Lekang/Sisik Semu (Lepidochelys olivacea).
Ratno menyerukan pentingnya menghentikan perburuan penyu dan telur penyu untuk menjaga eksistensi satwa tersebut.

Selasa, 28 Februari 2012

Empat Orangutan Dilepasliarkan di Bukit Batikap
 
Konservasi Orangutan - Orangutan (Pongo pygmaeus morio) berusia tujuh tahun bermain di dalam areal konservasi di Kebun Raya Universitas Mulawaman Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (23/11/2011). Terdapat 11 ekor orangutan di dalam areal konservasi ini. Terkuaknya pembunuhan orangutan di dalam areal perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengancam keberadaan satwa dilindungi ini di Kalimantan Timur. 

JAKARTA - Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah, Pemkab Murung Raya dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan melepasliarkan 4 ekor orangutan pada Selasa (28/2/2012).
Keempat orangutan tersebut adalah bagian dari 40 orangutan yang telah direhabilitasi yang akan dilepasliarkan pada tahun 2012. Empat orangutan dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Batikap, Kalimantan Tengah.
Pelepasliaran ini akhirnya berhasil direalisasikan setelah sekian lama tak bisa dilaksanakan karena Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah Nyaru Menteng menghadapi kendala minimnya lahan hutan yang tersedia.
"Setelah pelepasliaran 4 orangutan ini, pada akhir Maret 2012 Yayasan BOS akan melepasliarkan 12 orangutan lagi," kata Direktur BPSF, Jamartin Sitihe, dalam email kepada Kompas.com, Selasa hari ini.
Jamartin mengingatkan bahwa berdasarkan Rencana Aksi Konservasi Orangutan 2007-2017, semua orangutan yang ada di pusat rehabilitasi harus sudah dilepasliarkan pada tahun 2015. Saat ini, masih ada 600 ekor orangutan yang tersisa di pusat rehabilitasi. Ia mengatakan, komitmen dibutuhkan sehingga lahan dan biaya pelepasliaran tersedia untuk mendukung pencapaian target.

Senin, 27 Februari 2012

Seekor Harimau Dahan Berhasil Diselamatkan dari Jerat
Bella, harimau dahan yang disita dari pemiliknya di Kabupaten Bungo, Jambi, kini berada dalam kandang sementara di kantor Frankfurt Zoological Society, Kota Jambi. Harimau ini tidak dapat dilepasliarkan secara cepat karena masih dijadikan barang bukti proses hukum. 

PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyelamatkan seekor harimau dahan (Neofelis nebulosa) yang berumur lebih kurang 1,5 tahun di kawasan hutan Asam Pulau, Kabupatan Padang Pariaman.
Wakil Kepala Satuan Kepolisian Hutan BKSDA Sumbar Zulmi Gusrul di Padang, Senin (27/2/2012), mengatakan, harimau dahan yang diselamatkan tersebut didapatkan di salah satu rumah warga, setelah sebelumnya terjerat di kawasan hutan daerah itu.
"Harimau itu ditemukan Jumat (24/2/2012) di rumah warga dan kita perkirakan sudah terjerat oleh jerat landak yang dipasang warga sejak tiga hari sebelumnnya. Karena kondisi yang lemah kemudian kita bawa untuk perawatan di BKSDA Sumbar. Ini merupakan temuan pertama dalam tahun 2012 oleh BKSDA," kata Zulmi.
Zulmi mengatakan, akibat jeratan tersebut, kaki kanan depan satwa dilindungi itu mengalami pembusukan dan harus diamputasi. Amputasi telah dilakukan Minggu (26/2/2012) dan kini harimau tersebut masih dalam pemulihan. Jika kondisi membaik, harimau dahan akan dibawa ke Taman Marga Satwa Kandih, Kabupaten Sawahlunto.
BKSDA meyakini, hutan tempat ditemukannya harimau dahgan tersebut masih memiliki populasi harimau dahan cukup banyak. Pihak BKSDA akan terus melakukan sosialisasi tentang perlunya konservasi harimau dahan.
Pada tahun 2011, harimau dahan berumur 5 tahun juga pernah ditemukan di Koto Ranah Kelurahan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan.

Jumat, 24 Februari 2012

LSM Desak Pengusutan Kasus Jerat Harimau
Dua dari 12 individu harimau Sumatera yang terakam kamera otomatis yang dipasang WWF dan PHKA di Bukit Tigapuluh, Jambi. 
BENGKULU - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mendesak pihak berwajib mengusut maraknya aksi perburuan liar terhadap Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) di wilayah Bengkulu.
"Dalam tahun 2012 ini sudah dua kasus harimau terjerat, bahkan satu diantaranya mati karena tidak dapat diselamatkan," kata Koordinator KKI Warsi Bengkulu Nurkholis Sastro, di Bengkulu , Jumat (24/2/2012).
Nurkholis mengatakan, perburuan liar terhadap satwa langka tersebut harus diusut sebab termasuk tindakan melanggar hukum.
Kajian KKI Warsi menunjukkan, kasus pemasangan jerat terhadap harimau belum satu pun yang terungkap.
"Kami yakin dengan investigasi yang jelas, pasti kasus ini dapat terungkap, karena ini sudah menjadi kejahatan terorganisir," tegasnya.
Apalagi, sebagian besar jerat yang dipasang pemburu berada di dalam Hutan Lindung termasuk yang baru ditemukan beberapa hari lalu di Hutan Produksi Air Rami.
Nurkholis mengungkapkan, tingginya perburuan menjadi penyebab menurunnya populasi satwa langka dilindungi tersebut, selain penghancuran terhadap habitatnya.
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengamankan seekor harimau Sumatera yang terkena jerat pemburu liar di kawasan HP Air Rami, Kabupaten Bengkulu Utara.
Harimau betina yang ditemukan itu berhasil diselamatkan, namun beberapa jari kakinya harus diamputasi.
Kondisi harimau tersebut berbeda dengan yang ditemukan di Kabupaten Lebong sebulan lalu dimana sekujur tubuhnya mengalami luka serius akibat diduga dihujani tombak pemburu liar hingga tembus pada bagian jantung dan akhir mati.